Penanganan Bahan Baku Pada Jasa Katering

Dalam usaha tata boga/katering, penanganan bahan baku menjadi bagian penting yang menjadi bagian dari pengendalian proses. Pada Sistem Manajemen Keamanan Pangan, bahan baku harus dikelola dengan tepat. Disesuaikan dengan regulasi serta standar persyaratan yang ditetapkan terkait dengan keamanan pangan serta kualitas.

Berikut ini adalah gambaran penanganan bahan baku yang dapat dijalankan pada jasa katering.

(1) Bahan Baku Hasil Ternak

Bahan baku ini dapat berbentuk material fresh dan juga material frozen. Harus memastikan produk yang diterima berasal dari hewan ternak yang sehat, yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner). Dengan bukti sertifikasi tersebut, sudah dapat dipastikan bahwa bahan baku yang dimaksud berasal dari hewan ternak yang sehat.

(2) Bahan Baku Perikanan

Penggunaan bahan baku dapat berasal dari material budi daya maupun hasil tangkap. Melakukan pemeriksaan atas kesegaran ikan untuk produk fresh sedangkan untuk produk frozen, pemeriksaan dapat dilakukan dengan menjalankan pemeriksaan atas temperatur produk. Lebih memprioritaskan bahan baku yang telah mendapatkan sertifikat CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik) ataupun HACCP.

(3) Buah-buahan dan Sayuran

Bahan baku harus dipastikan dalam kondisi fresh dan utuh. Dalam kondisi tertentu dapat mempergunakan material frozen. Selalu memastikan penggunaan hanya satu kali langsung habis untuk produk fresh. Penggunaan kelebihan dan pengemasan ulang harus selalu mempertimbangkan kesegaran dari material yang dimaksud.

(4) Air

Air dapat dipergunakan sebagai bahan baku dari produk usaha katering, seperti sup ataupun produk lainnya. Selain itu, air juga dipergunakan dalam proses steaming, perebusan dan pencucian Mempertimbangkan hal tersebut, penggunaan air dengan standar persyaratan air minum sesuai denan regulasi Pemenkes No. 2 tahun 2025.

(5) Kemasan

Produk kemasan yang dipergunakan pada kemasan yang kontak langsung dengan produk adalah dengan dengan kualitas Food Grade. Kemasan inner maupu outer juga harus dipastikan bukan berasal dari material recycle yang berbahaya.

(6) Ingredient

Bahan baku ingredient yang dipergunakan adalah material yang terkemas baik, tidak expired dan tidak mengandung material berbahaya. Penggunaan material ingredient manufacturing harus dipastikan memiliki ijin edar.

Pengendalian bahan baku pada sektor jasa katering, harus dipertimbangkan dengan memastikan bahwa seluruh bahan baku sesuai dengan standar persyaratan baik secara mutu maupun keamanan pangan. Lakukan proses referensi eksternal yang tepat dalam mengelola keamanan pangan pada sektor jasa katering. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)

Pelatihan HACCP untuk SPPG

Dalam penerapan program MBG (Makan Bergizi Gratis), SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dipastikan menjalankan Sistem Manajemen Keamanan Pangan, yaitu HACCP selain itu juga menetapkan sertifikat terkait dengan HACCP. Pelatihan HACCP untuk SPPG ini tidak dapat digabungkan dengan dengan pelatihan HACCP sesuai dengan standar dan persyaratan Codex 1-1969 Revisi 2022.

Untuk dapat menjalankan Sistem Manajemen Keamanan Pangan, HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), pengelolaan yang terkait dengan SPPG itu harus dipastikan sesuai dengan persyaratan HACCP. Berikut ini adalah pelatihan HACCP yang dapat diikut oleh unit SPPG. Berikut ini adalah ilustrasi yang terkait dengan pelatihan terkait dengan SPPG.

Pelatihan HACCP yang dijalankan pada SPPG memiliki tujuan agar unit SPPG dapat menjalankan fungsi dari jaminan keamanan pangan. Dimana setiap potensi yang terkait bahaya keamanan pangan harus dapat dikendalikan pada setiap tahapan proses. Penetapan atas standar dan persyaratan yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

(1) Pemahaman terkait dengan PRP (Pre Requisite Program)

Dimana unit SPPG memahami persyaratan PRP yang ditetapkan untuk pengelolaan katering. Bagaimana perusahaan harus menetapkan lay out area proses, memilih peralatan, menjalankan proses sanitasi, pest control, personal hygiene serta persyaratan lainnya. PRP adalah program dasar yang harus dijalankan untuk memastikan bahwa setiap resiko keamanan pangan dapat dikendalikan dengan tepat.

(2) Penetapan Tahapan Penyusunan HACCP

Memastikan bahwa penyusunan HACPP dilakukan dengan sebelumnya dilakukan pembentukan tim HACCP. Proses penyusunan HACCP itu dilakukan oleh tim untuk memastikan bahwa status pengendalian dapat dilakukan sesuai dengan standar persyaratan yang telah ditetapkan dan dirancang sesuai dengan validasi dan verifikasi.

(3) Teknik Implementasi

Menginformasikan tata cara terkait dengan mekanisme proses implementasi yang dijalankan. Bagaimana pelaksanaan operasional dilakukan dengan tepat dan terstruktur. Serta memastikan bahwa kesadaran terkait dengan keamanan pangan berjalan di dalam organisasi.

Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat terkait dengan penerapan dari persyaratan keamanan pangan. Dengan mempergunakan jasa konsultan yang berpengalaman secara otomatis dapat membantu proses penyusunan dokumen serta implementasi dari keamanan pangan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)

Pengelolaan Spesifikasi Sesuai dengan Persyaratan Keamanan Pangan

Untuk memastikan setiap tahapan proses serta material yang dipergunakan dalam suatu produk sesuai dengan persyaratan keamanan pangan. Untuk dapat memastikan bahwa spesifikasi tersebut sesuai dengan standar persyaratan keamanan pangan. Perusahaan harus dapat melakukan pengelolaan spesifikasi yang tepat sesuai dengan persyaratan keamanan pangan yang dimaksud.

Berikut ini adalah tahapan yang terkait dengan bagaimana proses pengeloaan spesifikasi dijalankan sesuai dengan standar persyaratan.

Dari diagram yang dimaksud, perusahaan diminta untuk melakukan proses persiapan teknis dalam membuat spesifikasi atas produk, bahan baku, bahan tambahan pangan serta kemasan. Dengan melakukan proses review serta kajian yang terkait dengan spesifikasi, diharapkan produk serta material lainnya sesuai dengan regulasi, proses serta harapan dan persepsi pelanggan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)