5 Pengendalian Food Threat yang Tepat dan Efektif

Ancaman atas produk pangan, bukan hanya muncul dari bahaya terkait dengan keamanan pangan HACCP namun juga aspek dari potensi keamanan pangan yang teridentifikasi dalam penerapan Food Defense (Proteksi Pangan). Food Threat (ancaman produk) teridentifikasi sebagai bentuk dalam penerapan Sistem Manajemen Proteksi Pangan. Untuk menjalankan pengendalian yang tepat, perusahaan menjalankan Food Defense yang tepat, maka Food Threat harus dapat dikendalikan dengan tepat. Berikut ini adalah beberapa kategori pengendalian Food Threat yang dapat dijalankan oleh perusahaan.

Untuk dapat menjalankan perencanaan proteksi pangan yang ada di dalam perusahaan. Tindakan yang terukur terkait dengan penerapan Sistem Proteksi Pangan harus dipilih sesuai dengan nilai resiko yang teridentifikasi. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat terkait dengan penerapan atas Perencanaan Proteksi produk dengan mempergunakan konsultan yang tepat. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)

Memahami Prinsip PDCA dalam TACCP

Saat ini telah dilakukan proses penerbitan standar baru PAS 96:2026 terkait Food defence – Protection and prevention from deliberate acts –Guide. Dimana melalui penerbitan standar yang dimaksud, perusahaan diminta untuk melakukan kajian dan pengkinian atas penyusunan TACCP sesuai dengan standar PAS 96:2026.

Sebelum melakukan kajian lebih lanjut, ada baiknya perusahaan melihat prinsip PDCA dalam menyusun TACCP. Berikut ini adalah prinsip PDCA yang dimaksud.

Dengan mempergunakan prinsip PDCA, perusahaan dapat menyusun dokumen TACCP yang tepat. Referensi eksternal dapat membantu perusahaan dalam menyusun TACCP yang tepat. Lakukan penggunaan konsultan yang berpengalaman dalam penyusunan TACCP dalam memenuhi standar persyaratan keamanan pangan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)