Saat ini pertumbuhan industri kosmetik dan personal care mengalami pertumbuhan yang sama baik. Tidak sedikit investor dan pemilik bisnis berlomba-lomba untuk mengembangkan inovasi yang terkait dengan produk itu. Namun banyak yang melupakan betapa pentingnya mengimplementasikan product safety yang berhubungan dengan industri kosmetik dan personal care, sesuai dengan persyaratan BSI PAS 420. Sebagai tambahan PRP ini tidak hanya terkait kepada industri kosmetik dan personal care saja, namun juga terkait dengan industri pemasok atas kosmetik dan personal care.
Lalu apa saja PRP yang dimaksud?
(1) Konstruksi dan Bangunan
Perusahaan diminta memastikan bahwa konstruksi dan bangunan yang dipergunakan tidak memberikan dampak dan kontaminasi kepada produk. Hal ini juga terkait dengan lokasi dari industri itu sendiri. Ada baiknya perusahaan memeriksa kondisi lingkungan sekitaranya untuk melihat apakah adanya potensi yang dapat menyebabkan cemaran ke pabrik dan dapat menyebabkan cemaran ke produk.
(2) Lay out dan alir proses
Dalam proses pengolahan produk, harus dipastikan alir proses material dan produk tidak mencemari. Sehingga penetapan alir proses dipastikan mengikuti flow process dan apabila memungkinkan dicegah dari potensi bahaya tersebut mencemari produk jadi. Pastikan personel yang menangani juga dikendalikan untuk tidak mencemari produk selama proses pengolahannya. Penetapan atas resiko area kerja juga dijalankan sesuai dengan persyaratan antara resiko ruangan. Penetapan status resiko dilakukan berdasarkan pada analisis dari kondisi produk yang dikelola di area tersebut. Produk yang belum terkemas namun telah terproses terkategori sebagai area high risk, dimana kondisi produk dalam posisi open product yang dapat memberikan resiko kontaminasi. Selain itu proses produksi harus dipastikan memiliki luasan yang cukup memadai untuk penempatan peralatan, proses serta personel yang terkait dengan penanganan proses dan tidak menimbulkan kontaminasi.
(3) Internal dan penyeketan
Kondisi bangunan dalam yang terkait dengan proses wajib tidak memiliki kondisi fisik yang dapat menyebabkan adanya potensi kontaminasi kepada produk. Penyekatan serta pemisahan ruangan dilakukan dengan tepat berbasiskan resiko. Kondisi penyekatan juga harus dipastikan
(4) Lokasi Peralatan
Penempatan atas peralatan dipastikan dalam posisi area yang memadi sehingga memudahkan untuk proses pembersihan terhadap peralatan yang dimaksud.
(5) Menyimpan Produk HPC, Bahan Baku dan Bahan Kemas
Memastikan penempatan dijalankan atas produk HPC, bahan baku serta kemasan tersimpan sesuai dengan tingkatan resiko produk. Penempatan dipastikan tidak terdapat potensi kontaminasi. Pemantauan atas kondisi ingkungan penyimpanan juga dijalankan untuk memastikan bahwa proses penyimpanan dijalankan dengan tepat sehingga tidak menurunkan kualitas atau bahkan merusak dari produk yang disimpan.
(6) Utilitas-air, udara dan pencahayaan
Penetapan atas pencahayaan yang berjalan di dalam perusahaan harus selalu dipastikan sesuai dengan standar peruntukan proses. Semakin detail pekerjaan yang dijalankan maka intensitas cahaya yang diperlukan semakin tinggi. Penggunaan air terkait kebutuhan proses ataupun pembersihan atas perangkat yang kontak dengan produk dipastikan tidak memberikan dampak kontaminasi. Dimana standar penetapan terkait dengan air diambil pada batas yang seaman mungkin. Demikian udara, harus dipastikan udara tidak memberikan dampak kontaminasi kepada produk, termasuk di dalamnya adalah potensi mikrobiologi, debu serta kotoran yang dapat menurunkan/merusak produk.
(7) Pengelolaan Limbah
Penanganan atas limbah yang dijalankan di perusahaan, harus dapat memenuhi standar yang terkait dengan peraturan dan perundangan yang berhubungan dengan limbah yang dimaksud. Harus dapat dipastikan bahwa penanganan atas limbah dijalankan dengan tepat sehingga tidak menimbulkan kontaminasi kepada produk.
(8) Kesesuaian peralatan, serta pembersihan dan sanitasi
Setiap peralatan yang kontak langsung dengan produk harus dipastikan tidak menimbulkan potensi kontaminasi. Pengendalian dalam bentuk pemeliharaan dan perbaikan dijalankan agar mesin dan peralatan dalam penggunaannya dalam keadaan baik dan sesuai secara fisik sehingga tidak terdapat penyimpangan. Untuk proses pembersihan dan sanitasi dijalankan untuk memastikan bahwa peralatan dan mesin yang dipergunakan dalam kondisi bersih dan bebas dari potensi mikroba.
(9) Manajemen Pembelian Barang
Perusahaan melakukan proses identifikasi atas resiko pemasok serta menyusun prosedur yang berhubungan dengan persetujuan pembelian barang. Proses seleksi ini harus mempertimbangkan aspek kualitas, product safety serta persyaratan legalitas lain yang terkait.
(10) Pegendalian Kontaminasi Silang pada Produk
Memastikan bahwa produk tidak mengalami kontaminasi silang khususnya terkait dengan pengendalian bahan kimia. Bahan kimia yang dipergunakan harus didata, diperiksa status keamanan atas produk. Penyimpanan atas bahan kimia yang aman dan tidak aman tidak dapat digabungkan. Personel yang bertanggung jawab dalam penanganan bahan kimia tersebut harus mendapatkan pelatihan untuk mengetahui isi dan kandungan bahan
(11) Pest Control
Pengendalian hama dapat dijalankan dengan personel internal ataupun vendor eksternal. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah persyaratan kompetensi serta aturan legalitas yang mengatur pengelolaan hama tersebut. Penyusunan perencanaan atas pest control ditetapkan untuk memastikan bagaimana proses identifikasi hama dijalankan, penetapan atas jadwal kegiatan pengelolaan hama, pementaan untuk perangkap serta pengendalian tangkapan. Laporan yang berhubungan dengan pest control harus dipastikan ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa penanganan pengelolaan hama dijalankan.
(12) Personal Hygiene
Pengendalian atas kesehatan dan kebersihan karyawan dijalankan untuk mencegah adanya kontaminasi dari personel ke produk. Prosedur penetapan bagaimana personel masuk ke area proses dengan melengkapi protective clothing, hairnet, masker ataupun proses pengendalian lainnya dijalankan berdasarkan pada prinsip risk assessment. Pengendalian kesehatan dijalankan dengan menjalankan medical screening terhadap karyawan yang kontak langsung dengan produk.
(13) Pelaksanaan kegiatan reproses
Menjalankan kegiatan reproses dimana pengendalian harus dipastikan untuk mencegah kegiatan reproses itu menurunkan atau merusak kualitas atas produk yang dihasilkan. Bagaimana proses penanganan atas produk dilakukan termasuk di dalamnya melakukan verifikasi keamanan serta keamanan produknya. Pengujian dan penetapan spesifikasi atas kegiatan reproses ini dapat dipergunakan untuk menjalankan kegiatan yang tepat.
(14) Prosedur Recall
Proses pengendalian atas penelusuran internal dan eksternal dijalankan untuk mengakomodasi adanya potensi penyimpanan produk yang terjadi setelah kegiatan pelepasan produk. Prosedur recall didesain untuk perusahaan dapat secara cepat mengidentifikasi posisi atas produk dan menjalankan proses penelusuran terhadap produk yang bermasalah tersebut.
(15) Gudang/ Penyimpanan Barang
Perusahaan harus memastikan proses penyimpanan dilakukan pada area yang bersih dan terkendali dari potensi kontaminasi. Pemisahan barang berdasarkan pada resiko kontaminasi juga dapat dijalankan di dalam perusahaan. Penyimpanan seperti sampah dan pestisida adalah kategori material yang beresiko untuk menimbulkan kontaminasi sehingga dapat dipastikan terpisah penyimpanannya dengan produk. Proses pengendalian logistik dan pengiriman baik itu bahan baku dan barang jadi harus dijalankan dengan baik di dalam perusahaan
(16) Informasi Produk
Pemberian informasi dan keterangan yang terkait dengan produk yang berhubungan dengan konsumen. Termasuk di dalamnya adalah cara penggunaan, usia produk, maupun informasi lain yang dimana dibutuhkan oleh konsumen dan diatur oleh persyaratan legal yang terkait.
(17) Product Defence, Biovigilence, dan Bioterorisme
Perusahaan menerapkan sistem keamanan yang ditetapkan berdasarkan pada penilaian resiko. Proses pengendalian dijalankan untuk memastikan bahwa pengendalian ini berjalan dengan tepat dan dilakukan penilaian secara rutin. Proses keamanan dijalankan secara rutin dan dilakukan evaluasi setiap tahunnya.
Bagaimana perusahaan mempersiapkan sistem GMP untuk industri kosmetik dan personal care? Penggunaan standar BSI PAS 420 dapat membantu perusahaan untuk menjalankan proses pelaksanaan sistem yang dimaksud secara tepat. Penggunaan referensi eksternal yang tepat dapat membantu perusahaan untuk menjalankan sistem manajemen mutu dan keamanan produk untuk produk kosmetik dan personal care. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)